Top

PKS

  1. Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain (KSDD) adalah usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan daerah lain dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
  2. Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (KSDPK) adalah usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
  3. Kerja Sama Daerah Dengan Daerah di Luar Negeri (KSDPL) adalah usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pelayanan publik.
  4. Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri (KSDLL) adalah usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan lembaga di luar negeri dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

 

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi, hubungi : (021) 88961767